Balon Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Jalani Test Swab Mandiri

Painan Garis Pantai News Jelang pendaftaran Pilkada, Bakal Calon (Balon) Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat Rusma Yul Anwar mejalani tes swab mandiri sebagai langkah dalam mendeteksi infeksi COVID-19 dan mencegah penyebaran pandemi secara masif.

Balon Bupati, Rusma Yul Anwar yang juga Wakil Bupati Pessel ini menjalani tes swab di RSUD M. Zein Painan dengan penerapan protokol COVID-19 langsung didampingi istri dan Tampa banyak rombongan. Tes swab mulai dilakukan 13.30 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB.

Rusma Yul Anwar yang datang hanya didampingi sang istri dan ajudan mengaku, jika tes swab adalah merupakan preventif mendeteksi COVID-19. Sebab, memang selain butuh kesadaran diri, tes swab juga berdampak baik terhadap penyebaran COVID.

“Ya salah satunya untuk bisa mengerti diri sendiri. Karena, kalau kita sudah mengerti diri sendiri. Kita akan bertanggungjawab menyelamatkan orang lain,” ungkapnya setelah usai menjalani tes swab di RSUD M.Zein Painan kepada matasumbar.com, Rabu 2 September 2020.

Ia menjelaskan, selain butuh penanganan pemerintah, tes swab juga dibutuhkan dengan kesadaran diri sendiri. Sebab, memang sejauh ini tanpa kesadaran sendiri penularan COVID cukup sulit teratasi.

“Kita selama ini tidak tau diri kita seperti apa. Maka tes swab perlu dilakukan untuk mengetauhi kondisi diri kita,” jelasnya.

Sementara untuk penerapan protokol kesehatan, Wabup Pessel berpesan seluruh masyarakat bisa mendukung pemerintah untuk merealisasikannya. Apalagi, dengan belum berakhirnya masa penularan COVID, itu butuh kesadaran bersama untuk mencegahnya penyebaran Covid-19 Khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Tentu dengan terus mematuhi protokol COVID-19. Jaga diri kita, keluarga kita, sahabat kita dan semuanya untuk terhindar dari pandemi ini. Di antaranya, rajin cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan jaga imun tubuh untuk tidak mudah tertular,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Pessel, Epaldi bahar menyebutkan, tes swab adalah merupakan serangkaian dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta kesehatan bebas dari penyalahgunaan narkotika pada pendaftaran Pilkada 2020.

Menurut Epaldi Bahar, ketentuan itu merupakan arahan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui Rakor dengan KPU Provinsi, dari arahan itu didapatkan jika Paslon yang akan mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan meski memiliki surat keterangan hasil swab”, tutupnya. GP1