DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Agendakan Interpelasi Bupati PesSel

Painan,Garis Pantai News 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan ( PesSel ), Sumatera Barat bahas rencana hak interpelasi terhadap Bupati PesSel dalam masalah kekinian di daerah itu.

Pembahasan rencana yang disusun dalam rapat paripurna internal dewan yang digelar, Rabu 12 Agustus 2020

Wakil Ketua DPRD Pessel , Jamalus Yatim yang bertindak sebagai pimpinan sidang menyebutkan, motivasi termotivasi interpelasi tersebut berkaitan dengan kondisi kedaerahan hari ini.

Persoalan krusial pertama, adalah soal penghentian sepihak pembangunan gedung baru RSUD M. Zein Painan oleh Bupati PesSel hingga saat ini.

Kedua, soal transparansi COVID-19 yang hingga kini berada di DPRD masih perlu dipertanyakan.

“Intinya, ada tiga nanti, ditambah stafsus bupati yang rangkap jabatan,” terangnya usai rapat paripurna saat diwawancara.

Ia menjelaskan, penggunaan hak interpelasi ini terlaksana jelang sebelum masa cuti Bupati PesSel Hendrajoni.

“Paling lambat sesuai rencana, September sudah jalan. Karena, seluruh motivasi interpelasi ini harus sudah terlaksana dan dijawab bupati sebelum masa cuti,” terangnya.

Selain pimpinan, juga hadir beberapa ketua fraksi dan ketua komisi di DPRD PesSel. Namun, karena rapat tidak mencapai kuorum, paripurna internal diagendakan kembali 18 Agustus 2020.GPA