Seluruh Kawasan Objek Wisata di Pessel Tutup Saat Libur Idul Fitri 1441 Hijrah

PainanGaris Pantai NewsPemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menutup kawasan objek wisata selama libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 M.

Penutupan kawasan objek wisata di daerah itu dilakukan, guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Karena, akibat kerumunan dan aktivitas masyarakat dikawasan objek wisata dinilai sangat rentan dalam penyebaran Covid-19.

Sementara, perintah penutupan, disampaikan melalui Instruksi Bupati Pesisir Selatan, nomor 100/51/GTC-IV/2020, tertanggal 20 Mei 2020.

“Dalam intsruksi itu tertuang, kepada seluruh pengelola objek wisata dan pengelola biro perjalanan wisata agar menutup destinasi objek wisata masing-masing selama libur lebaran tahun ini,” sebut Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Rinaldi pada Covesia.com Jumat (22/5/2020)

covesia.com☰

Jumat, 22-05-2020 15:09 WIB
Libur Lebaran, Seluruh Kawasan Objek Wisata di Pessel Tutup
Indra Yen – CovesiaTravel

Libur Lebaran Seluruh Kawasan Objek Wisata di Pessel Tutup
Kawasan Objek Wisata Bahari Mandeh, di Pessel. Foto: Covesia/Indra Yen

Covesia.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menutup kawasan objek wisata selama libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 M.

Penutupan kawasan objek wisata di daerah itu dilakukan, guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Karena, akibat kerumunan dan aktivitas masyarakat dikawasan objek wisata dinilai sangat rentan dalam penyebaran Covid-19.

Sementara, perintah penutupan, disampaikan melalui Instruksi Bupati Pesisir Selatan, nomor 100/51/GTC-IV/2020, tertanggal 20 Mei 2020.

“Dalam intsruksi itu tertuang, kepada seluruh pengelola objek wisata dan pengelola biro perjalanan wisata agar menutup destinasi objek wisata masing-masing selama libur lebaran tahun ini,” sebut Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Rinaldi pada Garis Pantai News Jumat (22/5/2020)

Selai itu kata Rindali, bupati, meminta kepada pengelola objek wisata agar membuat pengumuman baik dalam bentuk spanduk atau baliho tentang petutupan destinasi objek wisata tersebut.

Kendati demikian, untuk pengelola biro perjalanan wisata atau pemandu wisata baik yang berada di Pessel, maupun di luar daerah diminta tidak menawarkan paket perjalanan wisata ke Pesisir Selatan.

“Untuk itu, Bupati juga menginstruksikan kepada perangkat daerah, camat, Forkopımca dan wali nagari melakukan pembinaan dan penertiban serta pengawasan di masing masing objek wisata,” tutupnya.GPR