Vifner : Informasi Publik Wujud Integritas Lembaga.

PADANG, GP News – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Vifner memastikan, bagi Bawaslu Keterbukaan Informasi Publik adalah suatu keharusan. Kalau sesuai aturan, jangan ragu, informasi di Bawaslu itu terbuka dan bisa diakses orang banyak.

Hal itu disampaikan Vifner saat berdialog dengan Tim Monev Komisi Informasi (KI) Sumbar ke Bawaslu Sumbar, Kamis (7/11). Visitasi KI Sumbar itu dipimpin Ketua KI  Adrian Tuswandi, yang didampingi Komisioner KI  Arif Yumardi, dan staf.

Lanjut Vifner, keterbukaan informasi di Bawaslu merupakan wujud integritas lembaga. “Kita bekerja dengan uang APBN dan APBD, jadi sangat tidak etis jika Bawaslu tertutup informasi publik,” ujar Vifner.

Sementara itu Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi menekankan peran PPID harus diperkuat oleh setiap badan publik. “Karena pengelolaan dan pelayanan informasi publik itu ada di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” ujar Arif. (Rel)

forumsumbar.com