Gawat! Pengerjaan Proyek Chekdam Diluar RAB, Warga Sungai Tunuk, Memprotes

GP News , Tarusan  – Sejumlah masyarakat Sungai Tunuk, Nagari Barung-Barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memprotes pengerjaan proyek Chekdam dan jalan rabat beton.

Tokoh masyarakat setempat, Sudir (62) mengatakan, dirinya bersama warga mencurigai adanya indikasi kecurangan dalam pembangunan proyek senilai Rp 3.1 miliar lebih tersebut.

Dimana volume pekerjaannya diduga tidak lagi mengikuti perencanaan awal atau Rencana Anggaran Biaya (RAB), ungkapnya.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Bahana Otoritas Persada masa kerja 210 hari, merupakan proyek APBD PSDA Sumbar tahun 2018. Kejanggalan tersebut, misalnya, menggunakan semen merk Garuda, dengan adukan 1:6.

Selanjutnya, pasir yang di gunakan tanah gunung yang diaduk dengan koral setempat, dan batupun diambil  di lokasi tanpa mengeluarkan biaya, disitu lah muncul kecurigaan warga setempat, bahwa proyek tersebut tak akan bertahan lama, jelasnya.

Salah seorang warga setempat, Dendi Sanuri (44) mengatakan,  dirinya bersama warga lainnya sangat menyayangkan pekerjaan yang terkesan memanfaatkan kondisi yang ada di lokasi pekerjaan.

Pihak kontraktor hanya mengeluarkan biaya semen dan besi, sementara material lainnya diambil di lokasi dinilai tak berkualitas.

Pengerjaam Chekdam merupakan kegiatan lanjutan, yang sebelumnya sudah ada pekerjaan awal yakni membuat kedudukan. Namun, begitu juga untuk jalan rabat beton juga meneruskan kegiatan lama tanpa dibongkar terlebih dahulu, ungkapnya.

“Kami sangat mencurigai, karena pengerjaan hanya memakai besi 6 MM yang dibentuk segi empat yang diikat dengan kawat. Dan pasir diaduk dengan tanah gunung di campur koral, kami khatir dua proyek itu tidak akan bertahan lama, ujarnya dengan nada kesal,” ujarnya lagi.

Warga juga meminta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Tinggi Sumbar yang ikut mengawasi proyek tersebut agar segera menegur pihak kontraktor.

“TP4D Kejati Sumbar jangan hanya diam melihat kondisi proyek seperti itu. Jika ini biarkan maka TP4D melakukan pembiaran merugikan masyarakat,” ungkapnya warga lainnya Zaini (56).

Kepada wartawan, Pengawas Pekerja PT. Bahana Otoritas Persada Anton mengaku, dirinya tidak tahu sama sekali soal pengerjaan itu.

“Saya hanya bekerja disini, dan saya juga tunduk dengan perintah konsultan,” tutupnya,

GPA