Dinas Perhubungan Gelar Razia Gabungan

Painan, GP News – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepolisian, TNI, Kejari Pessel, Pengadilan Negeri Pessel dan POM Pesisir Selatan menggelar razia gabungan untuk menertibkan kendaraan pribadi, kendaraan umum baik barang maupun penumpang yang tidak dilengkapi surat-surat, Kamis (15/11) di terminal Sago Kecamatan IV Jurai Pessel.

Angkutan pribadi, umum, angkutan barang, dan trayek yang melintasi ruas jalan nasional di Kabupaten Pesisir Selatan diarahkan oleh petugas Dinas Perhubungan untuk masuk ke terminal sago, untuk dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan.

Plt. Kasi Pengendalian Operasional Dishub Provinsi Sumbar Indra, S.Sos mengatakan kegiatan ini adalah razia rutin yang dilaksanakan oleh pihak Dishub Sumbar. Hal itu bertujuan untuk menindak angkutan umum baik barang maupun penumpang berkaitan dengan perizinan dan layak jalan kendaraan.

” Razia gabungan ini bertujuan untuk menindak angkutan umum baik barang maupun penumpang berkaitan dengan perizinan dan layak jalan kendaraan,” ucapnya.

Setiap kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan kelangkapan seperti SIM, STNK, KIR, Kartu Pengawasan ( izin trayek) dan racun api.

Jika kelengkapan kendaraan ini tidak lengkap maka pihaknya bersama petugas gabungan akan melakukan penindakan ditempat berupa tilang, selain itu juga berupa teguran. Untuk, pengendara yang terkena tilang bisa langsung mengikuti sidang ditempat. Karena, kita juga libatkan pihak Kejari Pessel dan Pengadilan Negeri Pessel.

Sementara itu Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Pessel Pris Derika Habdi,SH mengatakan, kegiatan ini digelar oleh Dishub Provinsi Sumbar. Ini, cukup positif dalam penyelenggaraan ketertiban kendaraan, khususnya yang ada di Pessel.

Dengan adanya razia rutin ini kita berharap agar penyelengaraan angkutan baik itu roda dua, roda empat dan roda enam. Baik pribadi dan umum bisa lebih tertib berlalu lintas, tutupnya. GP-MR