Ini Jawaban Tegas Bupati Hendrajoni, Terkait Pemanggilan Bawaslu Sumbar

GP News – Painan

Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Hendrajoni, dengan tegas mengatakan, dirinya tidak akan hadir apabila Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Sumbar memanggil keduakalinya yang diduga video viral yang mengatasnamakan bantuan Presiden Jokowi ke daerah ini pada pekan lalu.

Padahal, Bawaslu Sumbar telah melakukan pemanggilan pertama kepada Hendrajoni pada Jumat (5/10/2018). Lalu, Terkait Vidio viral mengatasnamakan bantuan pribadi Presiden, Jokowi di daerah ini. Namun Hendrajoni tetap mangkir pada panggilan pertama yang di lakukan Bawaslu.

“Saya bukannya tidak ingin memenuhi pemanggilan Bawaslu Sumbar, tapi saya sebelumnya kan sudah diperiksa dan memberikan keterangan sedetil detilnya kepada Bawaslu kabupaten,” ujar Hendrajoni dengan nada tegas.

Terkait hal itu, ia menilai seyogiyanya Bawaslu Sumbar berkoordinasi dengan Bawaslu Pesisir Selatan, jika memang hendak meminta keterangan lebih lanjut.

Ia juga mengklarifikasi dugaannya kampanye, yang menyebabkan videonya viral di media sosial ketika memberi bantuan sosial dari Presiden Joko Widodo.

Video tersebut menjadi perhatian Bawaslu, setelah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Saya menolak itu dikatakan upaya kampanye. Sebab, tidak ada kata kata saya yang mengajak masyarakat untuk memilih Jokowi,” bantahnya.

Ia menjelaskan, menyebut nama Joko Widodo dalam video tersebut, untuk mengingatkan agar para wali nagari yang menerima bantuan pusat saat itu, tidak menyelewengkan anggaran tersebut.” Ya cuma itu maksud saya tak ada maksud lain,” ujarnya.

Para penerima bantuan pusat dengan nominal ratusan juta rupiah itu, adalah sejumlah wali nagari di Pesisir Selatan, yang didahului dengan pengajuan proposal ke pemerintah pusat.

“Saya sebagai kepala daerah tentu sangat senang ada bantuan dari pusat kepada masyarakat,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengajak agar masyarakat menahan diri menyikapi perbedaan pandangan serta pilihan politik.

“Kalau gak ada bukti, jangan menjelek-jelekan orang, jangan dipelintir. Nanti kena UU ITE. Enam tahun penjaranya. Nanti berbalik arah, saya orang ITE. Kalau gak suka, ya tolak saja, ini negara demokratis, siapapun berhak menentukan pilihannya. Sampai saat ini saya tidak pernah mengajak masyarakat untuk memilih Jokowi. Sebab, saya bukan orang politik,” ujarnya sambil ketawa.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Barat (Sumbar), melayangkan surat panggilan kedua kepada Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, terkait videonya yang dilaporkan warga.

Dalam kesempatan ini, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumbar, Vifner berharap agar terlapor (Hendrajoni) bisa memenuhi panggilan keduakalinya.

“Jika tidak datang itu akan merugikan terlapor sendiri, karena kehadirannya untuk menjelaskan dan menerangkan peristiwa dari sudut pandangnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan penanganan persoalan yang menyangkut Hendrajoni sekarang diproses di Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tutupnya.

GPA