55 Kubik Kayu Berhasil Diamankan Tim Terpadu di Pessel

 GP News – Tapan

Walaupun sudah dilarang untuk melakukan penebangan hutan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Istansi terkait lainya. Namun belum membuat oknum – oknum yang diduga melakukan penebangan hutan ( illegal Logging), secara Illegal.

Berlokasi di Daerah talang kubu tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (18/9) Tim Terpadu yang terdiri Polhut Sumbar, Satpol PP Sumbar, tim Opsnal Kodim 0311 Pessel, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Pessel, POM Pessel dan KPHP Kabupaten Pessel, berhasil mengamankan Kurang lebih 55 kubik kayu gelondongan dengan berbagai jenis.

Sebanyak 55 kubik kayu ini diamankan di sebuah lokasi di Daerah Kampung Alang Rambah Tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pessel diduga hendak diangkut untuk dibawah keluar.

Dandim 0311 Pessel Letkol.Inf. Wahyu Akhadi ketika dikonfirmasi Pos Metro, Rabu (19/9) membenarkan jika anggota unit opsnal Kodim 0311 Pessel bersama tim terpadu dari Pessel dan Provinsi Sumbar berhasil mengamankan 55 kubik kayu, dengan berbagai jenis di daerah Alang Rambah Tapan, Kecamatan BAB Tapan.

“Untuk kita akan terus melakukan kordinasi dengan instansi terkait guna pemberantasan pembalakan liar yang ada di wilayah kabupaten peisir selatan,” ungkapnya”.

Dalam operasi tim terpadu ke Lapangan dipimpin Kepala Kesatuan Pengolahan Hutan Produksi ( KPHP) unit IX Kabupaten Pessel, Mardianto.

” benar, sekarang 55 kubik kayu gelondongan berbagai jenis dan satu unit mobil pick up kita amankan di Kantor KPHP Pessel,” tegasnya.

Ia menerangkan, menggunakan 6 Unit Truk barang bukti 55 kubik kayu ini kita bawah dari penemuaan kayu didaerah Kecamatan BAB Tapan ke Kantor KPHP Pessel. Dan, Hingga sejauh ini untuk proses selanjutnya untuk barang bukti akan dilimpahkan ke Polres Pessel guna penyidikan lebih lanjut.

Terkait siapa pemilik kayu – kayu ini dalam penyidikan lebih lanjut. Karena pada saat itu dilokasi tidak ada satupun pemilik atau pekerja.

GPM