Tiga Anggota DPRD Pessel, Pindah Parpol

GP News – Painan

Pada Pemilihan Umum tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Pesisir Selatan, mencatat tiga orang anggota DPRD Pessel berpindah Partai.

” ada tiga orang anggota DRPD Pessel pindah Parpol, 2 dari Hanura dan 1 dari PKS,” Terang Epaldi. Sabtu (21/7).

Ia menjelaskan, tiga orang anggota DPRD Pessel yang pindah Parpol ialah, R.Emiwarti ( Hanura diajukan Golkar), Igun Pradifta ( PKS diajukan Nasdem) dan Sarianto ( Hanura diajukan Demokrat).

Sesuai aturan setiap pindah Parpol, ada empat persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD yang pindah Parpol, seperti keterangan istansi berwenang tidak sedang dalam Proses hukum, surat peryataan pindah partai yang bersangkutan dan surat pengunduran sebagai anggota DPRD Pessel. Tegas Epaldi.

Sementara itu dari hasil verifikasi perlengkapan dokumen Bacaleg hampir keseluruhan Partai belum lengkap dokumen persyaratan, seperti SKCK dan Kesehatan.

” kita berikan waktu untuk perbaikan berkas peryaratan Bacaleg, dari tanggal 22- 31 Juli 2018,” tegas Epaldi.

Diharapkan kepada para operator silon masing – masing Parpol bisa melengkapi kekurangan nya.

GPM