PKS Parpol Pertama Mendaftarkan Caleg di Pessel

GP News – Painan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik (parpol) yang pertama mendaftarkan calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan. Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS setempat mengantarkan berkas pendaftaran pada Minggu (15/7) sore.

Ketua DPD PKS Kabupaten Pesisir Selatan Feby Rifli menyebutkan, jumlah caleg yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebanyak 45 orang untuk lima daerah pemilihan (dapil). Jumlah tersebut sama dengan 100 persen sesuai jumlah kursi anggota DPRD setempat.

“Pendaftaran kami lakukan pada Minggu sore sekitar pukul 15.40 Wib dengan jumlah caleg 100 persen atau 45 orang untuk lima daerah pemilihan,” terangnya.

Untuk keterwakilan perempuan, Feby menegaskan sudah memenuhi bahkan lebih dari jumlah yang diamanatkan undang-undang. Dari 45 orang caleg yang didaftarkan, 16 orang adalah caleg perempuan.

“Jumla caleg perempuan 16 orang dari 45 orang caleg yang didaftarkan atau 35,5 persen,” ujarnya.

Dia menambahkan, PKS tidak ada kendala dalam penjaringan calon legistlatif karena telah dilakukan jauh-jauh hari. Namun, pihaknya baru mendaftarkan caleg ke KPU karena persoalan teknis yang masih dirasakan rumit.

“Alasan baru mendaftar ke KPU karena antara lain sistem informasi calon (Silon) agak rumit, kemudian menunggu beberapa berkas persyaratan caleg yang juga memakan waktu seperti keterangan kesehatan, SKCK dan surat keterangan pengadilan negeri,” tuturnya.

Salah seorang komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan dihubungi terpisah membenarkan bahwa PKS menjadi parpol yang pertama mendaftar ke KPU Pesisir Selatan.

“Iya PKS (yang pertama mendaftar). Berkas persyaratan pencalonannya lengkap,” katanya.

GP01