Keterbukaan Informasi Publik, Fakta Integritas ditanda tangani.

GP News-Painan

Paradigma pelayanan yang terus berubah menghendaki jajaran Pemda Pessel juga mesti berubah. Karenanya, sedari awal Bupati Hendrajoni memancang tekad, bahwa transparansi merupakan kewajiban yang mesti dibangun.

Menurutnya, tidak masanya lagi untuk tertutup, regulasi sudah jelas, lewat UU KIP, semua infomasi adalah milik rakyat, kecuali yang memang dikecualikan undang-undang.

Tetapi, selebihnya menjadi hak rakyat dan menjadi kewajiban bagi pemangku kepentingan publik buat menyediakan.

Atas komitmen itu, melalui Dinas Kominfo, secara bertahap seluruh informasi tersebut tersedia dan dapat diakses dengan mudah.

Sejak Smartcity diluncurkan di 15 kecamatan sudah tersambung jaringan internet, Pessel bukan lagi daerah blankspot, artinya, hari ini dan saat ini rakyat bisa mengakses informasi publik dengan leluasa.

 

GPW