Pemkab Pessel, Pancang Lokasi galian C , CV.Tiga Padusi Nusantara

GP News – Painan

Tindak lanjut pasca sidak galian C di Kampung Olo Tambang Nagari Tambang Salido Ketek Kecamatan IV Jurai, Senin (2/7) yang lalu, Pemkab Pesisir Selatan turun kembali melakukan pemancangan lokasi galian C, CV Tiga Padusi Nusantara.

Ada beberapa PT dan Cv yang ada dilokasi tersebut, PT. Taruko Putra Nusantara, Pt.Mineral Sumatera Pessel, CV. Putra Salido dan CV. Tiga Padusi Nusantara.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pessel Melly Armida dihubungi Garis Pantai News membenarkan bahwa Pemkab Pessel, melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP dan Damkar dan Perizinan, kemarin selasa (3/7) turun keempat titik lokasi galian C tersebut.

” kita lakukan pemancangan terhadap Cv. Tiga Padusi Nusantara, karena telah menyalai izin pertambangan,” tegas Melly .

Dikatakanya, pemancangan terhadap Cv. Tiga Padusi Nusantara bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan pihak perusahaan tersebut berdampak kepada Lingkungan Hidup ( amdal), karena telah membela bukik yang ada di lokasi tersebut.

Dan, selain itu izin yang dikantongi adalah izin tambang galian C, namun kenyataan izin tersebut dipakai untuk izin pemecah batu ( stangcruser). Tegas Kadis .

” ini tentu saja secara Undang – Undang Lingkungan Hidup sudah menyalai aturan, dan berdampak kepada perusakan lingkungan itu sendiri,” ujar dirinya.

Untuk itu atas arahan dari Bupati Pesisir Selatan segala bentuk aktiftas galian C tersebut dihentikan sementara.

GPM