107 Roda Dua Dan 2 Roda Empat, Dikandangkan.696 Surat Tilang Selama Ops Patuh 2018

GP News – Painan

Pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2018 di gelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan. Sejak tanggal 26 April -09 April 2018, 107 kendaraan roda dua dan 2 unit roda empat dikandangkan Satlantas Polres Pesisir Selatan.Selain kendaraan roda dua dan roda empat, 696 tilang melayang.

Kasat Lantas Polres Pessel Iptu  Noami Yuliani Saragih, SIK melalui KBO Lantas Iptu MH. Thamrin etika dikonfirmasi (9/5) mengatakan, operasi Patuh Langkisau 2018 serentak se-Indonesia 26 April – 09 Mei 2018 sebagai kelanjutan ops keselamatan pada bulan Maret lalu.

” dengan persentase kegiatan represif (penindakan) 50 % preventif 25 % preventif 25%,” tegas Noami.

Ia menjelaskan, selama operasi patuh digelar sasaran prioritas pada operasi kali ini ada 7 point, pengemudi menggunakan Handphone, melawam arus, sepeda motor berboncengan dari satu, dibawah umur, penumpang sepeda motor tidak memakai helm SNI, kendaraan bermotor menggunakan narkoba/ mabuk dan bekendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dan, diharapkan para pengguna jalan raya bisa menggunakan  perlengakapan berkendara yang ditentukan, jagah keselamatan saat berkendara. Tutur Kasat Lantas.

Lebih jauh Noami menambahkan, menindak bukan tujuan utama kami, tapi kepatuhan dalam berlalu lintas adalah perbuatan yang mulia untuk sesama. Mari, ciptakan KAMSELTIBCAR LANTAS, untuk sesama agar kita selamat sampai tujuan.

” Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan sebagai kebutuhan,” ucap nya.

Penindakan selama ops patuh tilang sebanyak 696 tilang dgn barang bukti roda 2 sebanyak 107 unit, roda 4 sebanyak 2 unit, selebihnya BB SIM dan STNK. Akhirnya.

GPM